Perkebunanindonesia.com – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menerima mandat pengelolaan lahan lahan seluas 394.547,29 hektare (ha) dari negara.
BUMN sektor agroindustri tersebut mendapatkan lahan dalam tahap ketiga dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Lahan tersebut berasal dari penguasaan kembali terhadap 232 korporasi yang tersebar di empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin menegaskan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan merupakan langkah penting menjaga kedaulatan sumber daya alam dan mendukung kesejahteraan rakyat.
“Yang bernilai ekonomis akan diserahkan ke Kementerian Keuangan dan kemudian kepada Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Sjafrie seperti dikutip Jumat (11/7/2025)
Sjafrie menyebutkan, penyerahan lahan kelapa sawit dalam skala besar kepada BUMN adalah yang pertama dalam sejarah Indonesia. Total lahan sawit yang kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara mencapai lebih dari 830.000 ha.
“Belum pernah ada BUMN yang mengelola kebun sawit seluas ini. Ini tantangan sekaligus harapan bagi kita semua untuk mengelola sumber daya ini demi kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Sjafrie.
Dalam laporannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Satgas PKH menyampaikan bahwa hingga Juli 2025, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara mencapai 2.092.393 ha.
Dari jumlah itu, sebanyak 833.413 ha telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam tiga tahap.
Adapun tahap pertama pada 10 Maret 2025 seluas 221.868 ha, sebelumnya dikuasai Duta Palma Group. Lalu tahap kedua pada 26 Maret 2025 seluas 216.998 ha dari 109 perusahaan.
Proses pengembalian kawasan hutan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.
Sebelumnya, Satgas PKH juga telah menyerahkan penguasaan kawasan hutan tahap kedua seluas 1 juta ha, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo dan sejumlah perkebunan kelapa sawit hasil penertiban.
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) merupakan BUMN yang didirikan guna mengelola dan mengoptimalkan aset-aset perkebunan hasil pengembalian negara, khususnya kebun sawit.
PT Agrinas akan mendapat amanah besar untuk mengelola kawasan secara profesional, mendorong produktivitas dan keberlanjutan, serta menjamin keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ekonomi kawasan. (har)





Comments 1