PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) imbau petani tidak menggunakan paracetamol dan vitamin B kompleks pada tanaman cabai seperti video yang beredar di media sosial.
“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks, pada tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia,” ujar Direktur sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kemenan, Muhammad Agung Sunusi.
Menurut Agung, hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang memadai yang menunjukkan bahwa paracetamol mampu meningkatkan produktivitas cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di tingkat lapangan.
“Karena itu, praktik tersebut tidak dapat dijadikan acuan budidaya yang direkomendasikan,” tukas Agung dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/7/2026).
Agung merekomendasikan agar patani menggunakan sarana produksi pertanian yang telah terdaftar, teruji, dan sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) guna menjamin keamanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan usaha tani.
Agung menjelaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendorong penggunaan pupuk, pestisida, serta zat pengatur tumbuh yang telah memiliki izin edar dan didukung oleh hasil penelitian ilmiah.
Menurut Agung, fenomena tersebut diduga muncul dari pengalaman empiris sebagian petani maupun informasi yang beredar di media sosial.
Namun, inovasi di sektor pertanian tetap harus didasarkan pada hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebelum diterapkan secara luas.
“Kami mengingatkan bahwa penggunaan obat manusia pada tanaman komoditas hortikultura secara masif tanpa dasar ilmiah berpotensi menimbulkan berbagai risiko jangka panjang,” tegas Agung.
Agung menekankan, penggunaan senyawa farmasi pada tanaman dikhawatirkan dapat meninggalkan residu di lingkungan, mengganggu keseimbangan mikroorganisme tanah, serta menimbulkan persepsi keliru bahwa obat manusia dapat menggantikan sarana produksi pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian.
Agung menyebutkan bahwa beberapa penelitian internasional menunjukkan bahwa tanaman mampu menyerap senyawa paracetamol dari media tanam dan mengakumulasikannya pada jaringan tanaman dalam kondisi tertentu.
Namun, penelitian tersebut masih dilakukan dalam skala laboratorium dan belum dapat dijadikan dasar rekomendasi penggunaan paracetamol dalam budidaya tanaman pangan.
“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan,” terang Agung. (sat)




