PERKEBUNAN INDONESIA – Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan petani menjadi kunci mewujudkan sawit berkelanjutan. Karena sawit sebagai penopang ekonomi nasional, mengubah ekonomi masayarakat di daerah terpencil, salah satunya di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Kelapa sawit juga sebagai tanaman yang dapat mewujudkan swasembada pangan dan energi sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun semua itu akan hilang atau mati jika tidak ada yang menjaga, merawat dan mengembangkannya.
Hal tersebut mengemuka dalam Kampanye Sawit Baik Bersama Media “Sinergi Media untuk Sawit Berkelanjutan,” yang diselenggarakan sawitsetara.co, di Jakarta, Senin, (2/3/2026)
Direktur Perlindungan Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro mengingatkan bahwa sawit di Indonesia adalah hasil perjalanan panjang sejak era 1980-an melalui pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat).
“Kata kunci sawit kita sekarang adalah keberlanjutan. Jangan sampai kita bangga dengan capaian hari ini tanpa menjamin eksistensinya untuk generasi berikutnya,” ujar Bagus.
Data Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, menunjukkan, Indonesia memiliki 16,83 juta hektare tutupan sawit nasional dengan estimasi produksi 48,12 juta ton CPO pada 2025. Produktivitas sawit rata-rata mencapai sekitar 3,6 ton per hektare menjadi tertinggi dibanding minyak nabati lain seperti kedelai atau rapeseed.
Sebagai contoh, untuk menghasilkan satu ton minyak, sawit hanya butuh sekitar 0,26–0,3 hektare. Sedangkan kedelai yang bisa dua hektare untuk mendapatkan minyak 1 ton. Artinya, sawit sangat efisien.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor sawit menggerakkan 9,7 juta tenaga kerja langsung dan sekitar 6,8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bagi pemerintah, ini adalah alasan kuat menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola sawit.
Namun, menurut Bagus, tantangan juga tak kecil. Kampanye deforestasi, isu tenaga kerja, hingga regulasi sepihak seperti kebijakan Uni Eropa terus menjadi tekanan eksternal.
“Isu itu tidak akan berhenti selama kita eksis. Maka kita harus merapatkan barisan, memperkuat tata kelola, dan membangun aura positif dari dalam negeri,” tegas Bagus.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, Pemerintah memperkuat komitmen keberlanjutan melalui mandatori ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang kini menjadi standar wajib, bukan lagi sukarela.
Di sisi lain, lanjut Bagus, arah besar kebijakan sawit adalah hilirisasi. Selama ini, ketergantungan pada ekspor CPO mentah dinilai membuat Indonesia rentan terhadap volatilitas harga global.
“Hilirisasi memastikan sawit tidak hanya diekspor mentah, tetapi menjadi motor industrialisasi yang berkeadilan dan memperluas lapangan kerja,” jelas Bagus.
Produk turunan sawit kini diarahkan ke lima kluster besar: pangan olahan, farmasi dan sanitasi, pakan dan suplemen, bahan bakar dan pelumas, serta serat (fiber). Pemerintah juga terus mendorong peningkatan bauran biodiesel dari B35 menuju B40 bahkan B50.
“Kita jangan hanya puas di hulu. Nilai tambah ada di hilir. Di situ kita angkat harkat petani dan buka lapangan kerja baru,” kata Bagus.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Rino Afrino menekankan, sawit bukan sekadar komoditas, melainkan instrumen konstitusional untuk keadilan sosial.
Rino mengaitkan pengelolaan sawit dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut Rino, ada empat kedaulatan yang harus dijamin negara: kedaulatan lahan, produksi, distribusi, dan harga.
Dalam konteks kedaulatan lahan, Rino menyoroti masih adanya kebun rakyat yang terjepit status kawasan hutan. “Kalau lahan petani diambil, kemakmuran jauh dari dia. Lahan adalah alat untuk kemakmuran rakyat itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Kelapa Sawit, Ditjen Perkebunan, Togu Rudianto Saragaih menegaskan, hilir tidak akan ada jiks tidak ada hulu. Sehingga Kementan terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas lahan petani baik melalui program peremajaan sawit rakyat ataupun intensifikasi melalui program Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Togu juga menekankan pentingnya kemitraan setara antara perusahaan dan pekebun rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan. Dari total sekitar 16 juta hektare kebun sawit nasional, ada 37 persen merupakan perkebunan rakyat.
Kepala Divisi Perencanaan dan Pelayanan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Nugroho Adi Wibowo mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menghimpun dana sebesar Rp31,5 triliun dari pungutan ekspor sawit. “Dana tersebut digunakan untuk program-program kelapa sawit berkelanjutan,” ujarnya.
Secara umum, kata Nugroho, BPDP memiliki tiga tugas besar: meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat, mendorong hilirisasi, serta mendukung riset dan promosi sawit berkelanjutan.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekebun, BPDP menjalankan program peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana dan prasarana, serta pengembangan SDM. Pada 2025, dana PSR disalurkan untuk 43.590 hektare. Sedangkan insentif biodiesel mencapai 6,9 juta kiloliter untuk sektor PSO.
Ada pun program sarpras telah menerbitkan 65 SK dalam bentuk intensifikasi, ekstensifikasi, hingga pembangunan jalan kebun. Sementara pengembangan SDM menjangkau 19.939 orang, termasuk 4.000 penerima beasiswa dan sekitar 15 ribu peserta pelatihan teknis maupun manajerial.
Di bidang riset, BPDP membiayai 147 penelitian pada 2025 dengan total dana lebih dari Rp100 miliar, melibatkan lebih dari 1.400 peneliti. “Riset difokuskan pada inovasi yang siap diimplementasikan, termasuk pengembangan produk turunan seperti bensin sawit,” ucap Nugroho. (yer)




