a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Pemerintah Didesak Cabut Perizinan Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Pemerintah Didesak Cabut Perizinan Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera (Isitmewa)

Pemerintah Didesak Cabut Perizinan Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

13 Desember 2025
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah didesak untuk mencabut perizinan perusahaan penyebab banjir di Sumatera. Bencana di tiga provinsi diduga akibat kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengidentifikasi perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektar. Hal ini belum diperparah dari aktivitas ilegal.

“Aktivitas ilegal di kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebenarnya sudah terjadi dari belasan tahun lalu, bahkan lebih,” ungkap Kepala Divisi Kampanye WALHI Uli Artha Siagian dikutip Sabtu (13/12/2025).

Karenanya WALHI mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kemenhut harus melakukan tindakan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di tiga provinsi tersebut,” tukas Uli.

Menurut Uli, peristiwa bencana yang mengakibatkan kerugian besar ini harus menjadi momentum melakukan koreksi terhadap seluruh kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia.

Walhi menilai proses evaluasi perizinan yang bermuara pada pencabutan izin ini harus dilakukan secara transparan. Prosesnya harus memastikan perlindungan lingkungan hidup, aspek kebencanaan dan pemulihan hak rakyat.

WALHI mencatat setidaknya terdapat 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang melakukan perbuatan perusakan hutan yang mengakibatkan penurunan daya tampung lingkungan hidup secara signifikan.

Selain itu, WALHI juga mencatat terdapat 62 aktivitas tambang emas tanpa izin di Sumatera Barat (Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung).

Sedangkan di Aceh terdapat 5.208 hektar kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit. Ada 14 perusahaan di tujuh kabupaten di Aceh (Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar) telah merusak 954 DAS dan 60 persen berada dalam kawasan hutan.

“Hal yang disayangkan mengapa Kemenhut maupun kepolisian tidak melakukan penegakan hukum yang tegas. Apabila tindakan ilegal ini ditindak dan dihentikan dari dahulu, dampak besar seperti yang terjadi saat ini kemungkinan tidak terjadi,” tambah Uli.

WALHI meminta Kemenhut secara terbuka dan partisipatif membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Evaluasi Perizinan dan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan.

Satgas ini harus melibatkan organisasi masyarakat sipil agar proses evaluasi dan penegakan hukum dapat menyasar baik aktivitas berizin maupun ilegal di kawasan hutan secara efektif dan transparan.

WALHI menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas dari Kemenhut untuk segera melakukan penegakan hukum administrasi, pidana, dan perdata, masyarakat dan lingkungan hidup akan terus menanggung dampak buruk.

Uli mengatakan, kegagalan bertindak hanya akan mengulangi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta membuka peluang terjadinya kembali di wilayah Indonesia lainnya. (yer)

Tags: Banjir di SumateraKementerian KehutananKerusakan LingkungaWALHI

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Harga TBS Petani Mitra Swadaya Riau Terus Anjlok

Kebijakan Pengaturan Ekspor CPO Lewat BUMN Berdampak pada Penurunan Harga TBS Petani

25 Mei 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Size Reduction untuk Minyak Atsiri

BRIN Kembangkan Teknologi Size Reduction untuk Minyak Atsiri

19 Juni 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.