JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses distribusi dan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat dan prinsip kesejahteraan hewan.
“Ini bukan tugas ringan. Kita harus pastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat, dipotong secara benar, dan dagingnya aman serta layak dikonsumsi,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, Agung Suganda, dalam keterangannya seperti dikutip Senin (9/6/2025).
Agung juga memastikan bahwa pelaksanaan kurban pada Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi berjalan sesuai dengan prinsip kesehatan hewan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan (Kesrawan).
Agung menekankan kepada seluruh petugas pemantau hewan kurban untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pemantauan.
“Kita harus memastikan bahwa hewan kurban diperlakukan secara baik sejak sebelum dipotong, saat pemotongan, hingga penanganan produk dagingnya,” jelas Agung.
Agus juga menegaskan, semua proses harus menjunjung tinggi standar kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.
Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomed IPB University, Supratikno, menambahkan, penyembelihan hewan kurban harus sah secara syariat dan juga mengandung nilai ikhsan.
”Lima prinsip kesejahteraan hewan harus dijadikan pedoman utama, dimana hewan harus bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit dan cedera, bebas dari rasa takut dan stres, serta bebas mengekspresikan perilaku alaminya,” jelas Supratikno.
Pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, legalitas tempat pemotongan, serta jaminan penerapan prinsip Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
Kementan juga memastikan bahwa stok hewan kurban nasional dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data proyeksi Dtijen PKH, total ketersediaan hewan kurban tahun 2025 diperkirakan mencapai 3.217.397 ekor.
Jumlah hewan kurban tahun 2025 ini terdiri atas 784.668 ekor sapi, 34.840 ekor kerbau, 1.438.452 ekor kambing, dan 959.437 ekor domba.
Sedangkan kebutuhan nasional diproyeksikan sebanyak 2.074.269 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk sapi mencapai 703.348 ekor, kambing 913.444 ekor, domba 443.023 ekor, dan kerbau 14.454 ekor.
“Selain cukup secara kuantitas, aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan juga menjadi prioritas agar hewan kurban yang tersedia memenuhi syarat syariah dan kesehatan,” ujar Agung.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. (sat)




