a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Mentan Pastikan Pupuk Subsidi

Mentan Pastikan Pupuk Subsidi (dok Kementan)

Pemerintah Cabut Ribuan Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah

25 Mei 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah di berbagai daerah. Hal ini sebagai upaya memperkuat membenahi sistem distribusi pangan dan pupuk dari hulu hingga hilir.

“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Mentan Amran dalam keterangannya pada Minggu (24/5/2026).

Menurut Amran, langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi besar tata kelola pupuk nasional untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak serta menutup celah permainan mafia distribusi.

Mentan Amran telah mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah juga menindak tegas temuan praktik peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil yang menyebabkan petani mengalami gagal panen hingga kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,2–3,3 triliun.

Menurut Amran, pembenahan tata kelola pupuk menjadi langkah strategis untuk memutus rantai permainan mafia distribusi yang selama ini memanfaatkan panjangnya rantai birokrasi dan lemahnya pengawasan.

“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” ujar Amran.

Selain pencabutan izin distributor bermasalah, pemerintah juga memperkuat reformasi distribusi pupuk melalui digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Melalui sistem tersebut, data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Mentan Amran menilai digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit ruang penyimpangan.

“Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” kata Amran.

Pemerintah juga melakukan deregulasi dan penyederhanaan penyaluran pupuk subsidi agar akses petani semakin mudah. Di era Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 145 regulasi terkait penyaluran pupuk dipangkas untuk mempercepat dan mempermudah tata kelola pupuk subsidi.

Selain itu, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Menurut Mentan Amran, reformasi distribusi dan deregulasi pupuk merupakan bagian dari upaya besar pemerintah menjaga produksi pangan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” tegas Amran.

Sepanjang 2024–2026, Satgas Pangan Polri telah menangani 92 kasus mafia pangan, terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (sat)

Tags: Disbtributor Pupuk SubsidiMentan Andi Amran SulaimanNPKSatgas panganUrea

Related Posts

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

7 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University kembangkan bioetanol berbahan baku singkong, sorgum, dan...

Wamentan Saleh Mustafa Siap Perkuat Kedaulatan Pangan dan Berantas Mafia Pangan

Wamentan Saleh Mustafa Siap Perkuat Kedaulatan Pangan dan Berantas Mafia Pangan

6 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa menegaskan komitmennya memperkuat kedaulatan pangan nasional dan berantas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bringing yoga, peace and wellness to your home

21 Maret 2025
Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Serap Gula Petani

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Serap Gula Petani

25 Agustus 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.