a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

31 Desember 2025
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi siap, dan dapat langsung ditebus petani mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian (Kementan) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Pupuk, Jekvy Hendra, mengatakan, tepat pada pukul 18.18 WIB pada tanggal 29 Desember 2025, seluruh tahapan strategis pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah diselesaikan.

“Ini menjadi penanda bahwa alokasi pupuk bersubsidi dapat langsung ditindaklanjuti dan pupuk bersubsidi sah untuk ditebus mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB,” ujar Jekvy dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026 oleh Kementan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta PT Pupuk Indonesia (Persero).

Penandatanganan kontrak ini menjadi landasan hukum sekaligus penanda kesiapan penuh negara dalam menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sejak hari pertama tahun anggaran, sebagai bagian dari penguatan program swasembada pangan nasional.

Jekvy menambahkan, penandatanganan kontrak ini mencerminkan kolaborasi solid lintas kementerian dan BUMN dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran memadai untuk pupuk bersubsidi.

Jekvy menyebutkan, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pagu alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp46,87 triliun.

“Anggaran ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian dan perikanan,” ujar Jekvy.

Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2026 ditetapkan sebesar 9.550.000 ton untuk sektor pertanian dan 295.676 ton untuk sektor perikanan.

Terkait mekanisme penebusan, Jekvy menegaskan tidak ada perubahan. Petani yang mengelola lahan maksimal 2 hektare dan telah terdaftar dalam e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tetap menjadi penerima pupuk bersubsidi.

“Sebanyak 14,1 juta NIK petani telah disahkan dan terdaftar dalam sistem e-RDKK, sehingga para petani ini berhak menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan usulan e-RDKK nya,” terang Jekvy.

Pemerintah juga memastikan harga pupuk tetap terkendali. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025 tentang Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Sementara itu, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Robby Setiabudi Madjid, menegaskan kesiapan penuh stok dan sistem penyaluran di seluruh titik serah.

“Sebagai operator pelaksana yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi, stok pupuk sudah disiapkan di titik serah termasuk kesiapan sistemnya. Maka petani yang sudah terdaftar di e-RDKK sudah bisa menebus per tanggal 1 Januari 2026 pukul 00.00,” tegas Robby. (sat)

Tags: KementanPT Pupuk IndonesiaPupuk subsidi

Related Posts

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

7 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University kembangkan bioetanol berbahan baku singkong, sorgum, dan...

Wamentan Saleh Mustafa Siap Perkuat Kedaulatan Pangan dan Berantas Mafia Pangan

Wamentan Saleh Mustafa Siap Perkuat Kedaulatan Pangan dan Berantas Mafia Pangan

6 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa menegaskan komitmennya memperkuat kedaulatan pangan nasional dan berantas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ini Dia Strategi Kementan Capai Swasembada Gula Nasional

Ini Dia Strategi Kementan Capai Swasembada Gula Nasional

11 Juni 2025
Lima Merek Teh Mengadung Mikroplastik Terbanyak Berakibat Kanker

Lima Merek Teh Mengadung Mikroplastik Terbanyak Berakibat Kanker

27 April 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.